Matasulsel.com,Makassar –  Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar menandatangani Perjanjian Kerjasama ( MoU ) penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Diruang Sipakalebbi Kantor balai Kota Makassar. Kamis (13/1/2022)

 

Penandatanganan antara keduanya merupakan perpanjangan kerjasama dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada Pemkot Makassar, terkait permasalahan hukum perdata yang dihadapi.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari mengatakan, penandatanganan ini merupakan hal sangat penting, berdasarkan kewenangan dan amanat dalam Undang Undang.

 

“Penandatangan kerjasama ini sangatlah penting, untuk mengoptimalisasi kewenangan kejaksaan sesuai tupoksinya dalam undang undang melakukan pendampingan hukum perdata kepada pemerintah maupun BUMD nya,” ujar Kajari.