Tanda tangani MoU Bersama Kajari, Pemkot Makassar Bentuk Tim Pemburu Aset
Menurutnya sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan tersebut, kejaksaan juga memberikan konseling mediator dan fasilitator kepada Pemerintah Kota.
“Hal ini guna memaksimalkan perdata pemerintahan dan mengontrol ASN agar terhindar dari masalah hukum, serta memberikan perlindungan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah,” imbuhnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto yang didampingi Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi mengatakan, penandatanganan kerjasama ini betul betul sangat strategis sekali bagi Pemkot Makassar.
“Kita banyak gugatan aset sekarang, kerjasama ini tentunya betul betul sangat strategis, makanya sekarang kita buat tim pemburu aset lagi, sama seperti yang saya buat dulu,” terang Danny.