Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Pohon Cengkeh di Bantaeng Rugikan Pemilik Hingga Puluhan Juta Rupiah
Kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Polsek Uluere Polres Bantaeng, sejak Oktober tahun 2023. Namun baru dilakukan gelar perkara di tanggal 1 Desember 2023.
” Kita belum tahu hasil gelarnya, semuanya kita serahkan sama Penyidik di Kepolisian. Pelapor berharap kasus ini dilanjutkan proses hukumnya. Harapan kita kedepan agar masyarakat jangan melakukan hal serupa, bila tidak ingin berurusan dengan hukum “, ujarnya
Diketahui, sejumlah saksi-saksi sudah diambil keterangannya, baik saksi yang melihat maupun saksi-saksi lainnya. Bahkan dari pihak Kepolisian sudah melakukan olah TKP.
Pantauan awak media, Polres Bantaeng gelar kasus dugaan kebakaran tersebut pada Jumat 1 Desember 2023, di Pimpinan langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Pandu Harikusuma, hadir Kapolsek Uluere Iptu Hasrul, para Kanit, Advokat dan lainnya. (*)