Luwu Utara, Matasulsel – Rapat reforma dan penetapan tapal batas desa atau persiapan pemetaan partisipatif desa dihadiri Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan sejumlah kepala desa berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Kamis, 24/1/2019.

Indah menuturkan, gugus tugas merupakan penggabungan antara dua kebijakan penting yaitu reforma agraria dan penetapan dan penegasan batas desa, itu harus ada dukungan dari Dinas Pemerintah Masyarakat Desa(PMD).

Dimana agenda reforma agraria yang termuat dalam RPJMD Luwu Utara tahun 2016-2021 sebagai isu prioritas nasional yang relevan dengan pembangunan daerah.

” Seluruh desa yang ada di lima Kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, yakni Kecamatan Masamba, Baebunta, Malangke Barat, Mappedeceng dan Kecamatan Baebunta Selatan, harus dianggarkan untuk tapal batas desa,” tutur Indah sapaan akrab Bupati.