Takalar, Matasulsel | Setelah penyerahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan umum anggaran – prioritas plafon anggaran sementara, tim anggaran kembali kini menyerahkan rancangan KUA-PPAS.
KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari program selama satu tahun.
Dan PPAS merupakan dokumen program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
Tidak ada komentar