JENEPONTO, MATA SULSEL – Sebagai bentuk komitmen mewujudkan hasil pemeriksaan untuk predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memimpin langsung pemeriksaan fisik Kendaraan Dinas (Randis) bertempat di Stadion Mini Turatea Jeneponto, Senin (5/10/2020).

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan bahwa ini merupakan langkah strategis Pemda sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Saat ini kita hadirkan lebih kurang 376 randis roda empat dan roda dua,” ungkap Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

Di tempat yang sama, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jeneponto Mustaufiq mengatakan bahwa bupati telah memerintahkan kepada seluruh ASN yang memiliki Randis untuk dilakukan pemeriksaan.

“Semua ASN yang memakai Randis harus disiplin dalam penyelesaian pajak tahunan sebagai kewajiban,” pungkas Mustaufiq. (*)