Tata Aset, Pemkab Takalar Tertibkan Randis Bernilai Rp2 Miliar
MATA SULSEL.com, TAKALAR – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Takalar membenahi aset daerah untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semakin nyata dilakukan.
Aset daerah mulai dari nilai paling kecil hingga yang bernilai miliaran dan sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga kini berjejer di halaman Kantor Bupati, Kamis 31 Oktober 2019.
Salah satu aset yang besar nilainya, yakni excavator milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar yang nilainya ditaksir sekitar Rp1,3 Miliar.
Sebelumnya, excavator tersebut dikuasai oleh pihak ketiga dengan sistem sewa pada tahun 2017 yang lalu.
Awal pengadaannya antara tahun 2011-2012 Excavator ini digunakan untuk mendukung aktivitas perikanan dalam hal ini pembuatan tambak. Namun, sempat rusak sebelum disewakan kepada pihak ketiga.
“Excavator yang sudah dikuasai oleh pihak ketiga kita sudah tarik kembali berdasarkan rekomendasi dari tim Korsupgah KPK. Sekarang sudah ada di kantor Bupati dan saat ini kita sedang menyusun regulasi agar dapat dipersewakan kembali,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sirajuddin Saraba.