JENEPONTO, MATASULSEL — Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, menjadi salah satu desa di Kabupaten Jeneponto yang menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah perkawinan usia anak. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang berlangsung di Aula Desa Kassi dan dihadiri berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto Yuristita Islam, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jeneponto, Camat Rumbia, Babin Kamtibmas, para Kepala Dusun, Imam Desa, Bidan Desa, kader Posyandu dan PKK, Karang Taruna, perwakilan anak serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kassi, Murniati, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mencegah praktik perkawinan usia anak.

“Desa Kassi siap mewujudkan program cegah perkawinan anak. Dengan tegas kami tidak akan mengeluarkan surat keterangan untuk izin menikah bagi anak di bawah umur, mulai dari tingkat dusun hingga di kantor desa” ujarnya tegas.

Lebih lanjut Kepala Desa mengatakan “Jangan kita rampas hak anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan dengan menikahkan mereka terlalu cepat,” Serunya penuh semangat.

Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto Yuristita Islam dalam materinya menyampaikan bahwa PKK memiliki peran strategis dalam edukasi dan pencegahan perkawinan anak.