“Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah terhadap peningkatan perlindungan hak-hak anak,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Iksan Iskandar turut membeberkan kesyukurannya atas pencapaian prestasi Kabupaten Jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama Tahun 2022. “Tolong pertahankan dan tingkatkan,” pungkas Iksan. (*)