Telan Anggaran Rp 20 M, Bupati Iksan Minta Pasar Karisa Dibangun Tonjolkan Identitas Daerah

Arifuddin Lau
8 Feb 2021 15:51
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Coffe Morning di Ruang Pola Panrangnuanta Kantor Bupati, diawali dengan Penyerahan sertifikat aset daerah secara simbolis kepada Bupati Jeneponto Iksan Iskandar oleh ATR dan Pertanahan Nasional (BPN) guna menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang aset-aset daerah yang belum bersertfikat sebagai salah satu instrumen untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (8/02/2021).

Pada kesempatan itu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi kepada OPD terkait sekaligus memberikan instruksi agar supaya aset daerah yang ada dipelosok juga dibuatkan sertifikat.

“Saya berharap agar aset kita yang ada dipelosok juga dibuatkan sertifikat, seperti pustu misalnya dan aset-aset lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Jeneponto meminta Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin atas laporan progres rekonstruksi atau pembangunan kembali Pasar Karisa yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.