Telan Rp147 M tapi RSP UIN Alauddin tak Difungsikan, Laksus: Masuk Unsur Korupsi
MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan yang menyebabkan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar belum difungsikan sampai sekarang. Laksus menyebut, kondisi RSP UIN Alauddin bisa masuk dalam unsur-unsur korupsi.
“Harus segera diselidiki APH alasan belum beroperasinya RSP UIN. Sebab jika sampai tidak difungsikan berarti tidak memberi manfaat bagi publik. Artinya di situ masuk unsur-unsur korupsi,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Sabtu (24/2/2024).
RSP UIN Alauddin menelan anggaran Rp147 miliar. Proyek yang dikerjaka oleh PT Wika Gedung ini sempat mangkrak 5 tahun, sebelum pembangunannya dirampungkan pada 2023.
Hanya saja hingga saat ini RSP UIN belum dioperasikan. Belberapa bagian dari gedung sudah rusak. Bagian plafon tampak sudah rubuh. Kerusakan juga tampak di mana-mana.
Rumah sakit ini sempat diusut Polda Sulsel pada 2023 silam. Namun tak ada perkembangan dalam penyelidikannya.
Pengusutan dilakukan saat dilaporkan mangkrak hampir 5 tahun. Seiring penyelidikan yang dilakukan, rumah sakit ini dirampungkan pada 2023.
Menurut Ansar, ada bebarapa poin penting di sini. Pertama, APH perlu melakukan klarifikasi ke pihak UIN penyebab tak beroperasinya rumah sakit ini.
Kedua, pihak-pihak terkait harus dikonfrontasi. Agar tergambar oleh APH siapa yang mesti bertanggung jawab.