Temuan Form C1 Sudah Terisi, Ini Seruan Tim IYL-Cakka
“Dengan adanya kejadian di atas, maka belum terlambat jika KPU mengakomodir usulan kami. Sebagai upaya maksimal untuk menyelenggarakan Pilkada yang luber dan jurdil,” sambung kedua Tim Hukum IYL-Cakka ini.
Tim Hukum IYL-Cakka juga mengharapkan agar KPU dan Panwas mewaspadai kejadian yang sama di Kabupaten Pinrang, Pangkep, Bone dan semua Kec di Kota Makassar.
“Sebab kami mendengar adanya pertemuan di Cibubur, Jawa Barat yang dihadiri oleh oknum KPU dari empat kabupaten/kota itu. Dengan tujuan hendak memenangkan paslon tertentu,” beber Mabrur Ahmad.
Terakhir, Tim Hukum IYL-Cakka juga mengimbau keras jajaran Bawaslu dan Panwaslu untuk tidak menutup mata terhadap adanya indikasi Bupati atau Walikota yang menggunakan perangkat pemerintahan untuk memenangkan kandidat tertentu.
“Dengan cara melakukan pertemuan secara massif berkedok rapat koordinasi di tingkat kecamatan. Namun di dalam pertemuan tersebut memerintahkan untuk mengupayakan pemenangan paslon tertentu,” tutup Mabrur. (*)