TORUT, MATA SULSEL – Koalisi pegiat antikorupsi Sulsel menduga ada potensi penyimpangan dalam proyek pengerjaan jalan poros Tombang-Saruran yang menghubungkan Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara. Aktivis akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Jadi ada beberapa temuan di lapangan. Pertama ada indikasi pengerjaan tidak memenuhi standar spesifikasi. Kedua, pengerjaan dilakukan asal-asalan hingga menurunkan bobot atau mutu jalan,” jelas pegiat antikorupsi yang juga Direktur Laksus Muhammad Ansar, Senin (3/2/2025).

Menurut Ansar, pelaksana proyek sengaja menurunkan bobot jalan untuk mendapatkan keuntungan besar. Selain itu, asa indikasi mark up dalam proyek yang memungkinkan melibatkan pejabat terkait.

“Semua sedang kita telaah. Dokumen pelaporan juga tengah disusun untuk segera disodorkan ke kejaksaan,” jelas Ansar.

Bersama dokumen itu kata Ansar akan disertakan beberapa rekaman gambar dan video mengenai kondisi proyek. Termasuk rekaman spesifikasi material yang diduga menyalahi standar mutu.

“Jadi itu lengkap. Akan kita jadikan bukti bahwa proyek ini memang bermasalah. Ya jelas ujungnya adalah indikasi korupsi,” tandas Ansar.