Proyek pengaspalan jalan di Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin dikerjakan oleh PT Gangking. Proyek ini juga sebelumnya sudah menuai protes dari warga setempat.

Warga mempertanyakan kualitas material yang dipakai yang sangat rendah. Warga mendesak agar dilakukan audit atas proyek ini.

Peneliti Laksus, Mulyadi mengatakan, perlu ada penelusuran mengenai riwayat lelang tender pada proyek ini. Karena biasanya kontraktor ‘nakal’ itu dimenangkan lewat proses tender yang menyalahi prosedur.

“Banyak proyek bermasalah itu karena dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Mereka bisa menang tender karena ada kongkalikong di dalam,” paparnya.

Mulyadi mengemukakan, jika ditemukan ada proses kolusi dalam penetapan pemenang tender, maka kontraktor harus di-blacklist. Alasannya kata dia, kontraktor yang menang lewat proses yang menyalahi prosedur, cacat administratif.

“Akan kita telusuri riwayat lelang ini. Ada tidak masalah dalam prosesnya. Kalau ada maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” imbuhnya. (*)