Takalar, Matasulsel – Tim Drugs Hunter Satuan Narkoba Polres Takalar yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satres Narkoba Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan perempuan inisial SN (30) warga Kabupaten Bulukumba terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis ekstasi di Panaikang, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Rabu (29/01/2020) sekira pukul 11.00 Wita.

Penangkapan tersangka SN (30) berawal dari informasi hasil penyelidikan. “tersangka merupakan target, setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di Panaikang sedang membeli jagung disalah satu penjual jagung.”ujar Ipda Syuryadi Syamal.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Drugs Hunter Satuan Narkoba Polres Takalar kemudian bergerak cepat mendatangi penjual jagung tersebut dan melakukan penangkapan dan penggeledahan.