Makassar, Matasulsel – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti terpaksa harus gigit jari.

Niat dan cita-citanya kembali menakhodai Kota Makassar untuk periode keduanya, terpaksa urung dicapai.

Elektabikitas dan popularitasnya yang sangat tinggi berdasarkan hasil survei Celebes Research Center (CCR) beberapa waktu lalu, juga ternyata tak mampu menyelamatkan dirinya bersama wakiknya melanjutkan perjuangan bertarung melawan duet Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi di Pilwalkot tahun ini.

Malah, peraih segudang penghargaan nasional dan internasional ini (Danny) terpaksa harus berhenti di tengah jalan karena ulahnya melanggar undang-undang berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Perebutan kursi panas menjadi orang nomor satu di Kota Daeng ini memang cukup dinamis.

Sakin dinamisnya, Pilwali 27 Juni mendatang terpaksa hanya diikuti duet Appi-Cicu melawan kotak kosong.

Sementara Danny yang dikenal aksitektur pembangunan di Kota Makassar mau tidak mau atau rela maupun tidak, terpaksa harus menjadi penonton.

Melihat rivalnya melaju sendiri di Pilkada Makassar berhadapan dengan kotak kosong.

Hal itu tercermin setelah KPU secara sah dan resmi mendiskualifikasi dirinya bersama wakilnya maju di Pilwalkot yang tersisa dua bulan lagi.