Terjadi Silang Pendapat Antara Internal KPU, SK Pemberhentian Cawabup Budiman Masih Tanda Tanya !!
03/10/2020 02:14
“Kami komisioner masih sementara proses pelajari SK yang dikeluarkan oleh Bupati,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, Jumat (02/10/2020).
Setelah dilakukan verifikasi beberapa komisioner nantinya, lanjut Abu, SK Budiman akan diplenokan.”Kami masih akan plenokan SK Budiman itu. Tinggal kami masih dalam tahapan pemeriksaan, apakah SK tersebut sesuai ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Budiman saat ini diketahui telah mengikuti tahapan kampanye setelah menerima SK pemberhentian status ASN dari Bupati dan diserahkan oleh KPU Luwu Timur. Namun, hingga saat ini SK pemberhentian Budiman belum juga di publish melalui wesbite resmi KPU Luwu Timur, ada apa ?
Laporan : Nur Alam