Dr. Wahida Jalil, Sp.Kj., dokter pada Klinik DR. Saharjo Rutan Makassar yang menangani almarhum, mengungkapkan bahwa Coa Dg. Liwang mengalami sesak pada Senin sekitar pukul 12 siang di Klinik DR. Saharjo Rutan Makassar.

“Datang ke klinik dengan keluhan sesak, setelah diberikan penanganan, sesaknya mereda. Tetapi pada pukul 5 sore sesaknya kambuh Kembali,” ujarnya.

Almarhum dirujuk ke RS Islam Faisal, di mana, setibanya, ditangani di UGD dan kemudian dinyatakan meninggal.

Atas meninggalnya almarhum Coa Dg. Liwang, Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah dan segenap jajaran menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menjamin bahwa semua langkah yang diupayakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya ke rahmatullah, semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan kekuatan iman,” ucapnya.

Selajutnya pihak rutan menangapi pernyataan pihak keluarga korban tentang pemberian makanan yang tidak diteruskan ke Cowa Dg Liwang.

Klarifikasi pihak Rutan, untuk makanan di Rutan Makassar ada jadwal penitipan makanan Pukul 13.00-14.30. Jadi di luar jam tersebut tidak diperkenankan barang masuk.