Kapolres Luwu Utara juga menambahkan bahwa sebulan kemudian ada yang datang mempertanyakan kasus dugaan pemukulan aktivis tersebut. Lalu kami minta masukkan laporan resmi dengan menghadirkan korban.

 

“Namun sampai hari ini tidak ada yang datang melapor, jadi bagaimana mau ditindak lanjuti ?

tegas Boy.

 

Namun demikian, Kapolres tetap mengimbau pihak tersebut. untuk membuat laporan resmi jika ingin diproses dan ditindaklanjuti.

 

“Jadi sekali saya tekankan bahwa. apa diberitakan dimedia tersebut tidak benar” kuncinya. (yustus)