MAKASSAR, MATASULSEL – Terkait Permasalah Publik, Pemkot Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyiapkan layanan call center 112. Salah satunya melayani masyarakat Kota Makassar dalam situasi darurat.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan kegunaan call center 112.

 

“Selain panggilan darurat, layanan 112 juga merupakan wadah untuk memperoleh informasi dan melaporkan hal-hal yang terkait dengan pelayanan pemerintah atau campur tangan pemerintah di Kota Makassar”. Ujar Mahyuddin (Jumat, 25/03/2022).

 

Selain itu, beliau juga membeberkan bagaimana pengembangaan pengelolaan laporan dari masyarakat hingga pegaduan kasus Covid.