“Tempat-tempat yang disterilisasi yakni ruang kerja Bupati Jeneponto, ruang rapat bupati, ruangan sekda, ruangan pola, sudut-sudut setiap ruangan dan lobby kantor bupati,” ungkap Mustaufiq, Selasa (15/9/2020).

Sementara, di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto disterilisasi dilakukan pada hari Senin (14/9/2020) malam. Menurut Mustaufiq, bagian-bagian yang disemprot disinfektan antara lain dapur, ruang tamu, sudut-sudut setiap ruangan, bagian depan, samping kiri kanan rujab dan mobil dinas yang sering dipakai oleh Bupati Jeneponto beserta istri Hj. Hamsiah Iksan, jelas Mustaufiq.

Selain itu, kata Mustaufiq, pihak tim TGC Dinas Kesehatan Jeneponto telah melakukan tes Swab kepada sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jeneponto. Terutama kepada pihak yang pernah berinteraksi dengan Bupati Jeneponto, pungkasnya. (*)