Terlibat Politik Praktis, Lurah Tamamaung Dikenakan Sanksi
Makassar, Matasulsel – Lurah Tamamaung, Rusdin terciduk melakukan rekap KTP untuk mendukung salah satu balon Walikota Makassar.
Setelah melakukan pemeriksaan, Panwaslu Makassar menetapkan, Rusdin terlibat dalam politik praktis. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Makassar, Nursari, saat ditemui di kantor panwaslu, Jalan Anggrek, Jumat (1/12/2017).
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Tamamaung, Drs Rudin, akhirnya kami temukan bahwa yang bersangkutan telah terlibat politik praktis,” ucapnya.
Nursari menambahkan, selain Lurah Tamamaung, pihaknya juga menetapkan Kepala Seksi (Kasie) Kebersihan Kecamatan Panakukkan terbukti melakukan politik praktis.
“Temuan ini juga telah kami serahkan kepada komisi ASN tanggal 24 November untuk diberikan sanksi terhadap ASN yang ikut terlibat politik praktis,” tutupnya.
Sebelumnya, Panwascam Kecamatan Panakkukang mendapati Rusdin dan beberapa stafnya tengah merekap puluhan KTP dan pernyataan dukungan untuk pasangan pasangan bakal calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) di Kantor Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Senin (20/11/2017) malam.
Temuan Panwascam Kecamatan Panakkukang tersebut setelah mendengar aduan dari warga yang melaporkan bahwa ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan salah satu pasangan bakal calon Wali kota Makassar.(*)