Tersandung Isu Miring, Kuasa Hukum SLV: Klien Kami Bertanggungjawab
“Seiring berjalannya badai pandemi covid 19 ini muncul kebijakan baru pemerintah. Dimana sudah ada kelonggaran kebijakan terkait pandemi tersebut, sehingga berdampak pada tingginya minat perjalanan via pesawat. Namun hal ini dibarengi dengan melonjaknya harga tiket hingga sampai 300 persen, sehingga guna menghindari dampak kerugian yang lebih besar maka dengan sangat berat hati perusahaan klient kami yakni SLV Travel membatalkan trip yang sebelumnya telah mendaftar waktu bulan mei, juni dan juli 2022 dan memberi opsi kepada user mupun penumpang pada trip tersebut untuk refund atau reschedul trip,” jelasnya.
Advokat muda ini menegaskan, Klient kami juga berkomitmen untuk memenuhi permintaan para user yang mengajukan refund.
“Kami menghimbau kepada user agar tidak termakan provokasi diluaran sana dan agar segera datang ke kantor klient kami yakni SLV Travel di Jalan Jalan Tun Abdul Razak, Komp Ruko Citraland Blok H/02 Hertasning, Kabupaten Gowa, guna mendapatkan penyelesaian,” tegasnya.
Selaku kuasa hukum dari SLV Travel kami juga menyampaikan permohonan maaf dari klient kami
“Kepada seluruh user dan pihak-pihak yang telah dirugikan klient kami memohon maaf atas segala kekurangannya dan tentunya klient kami juga berkomitment untuk tetap bertanggungjawab dan memperbaiki pelayanannya dan segera menyelesaikan permintaan para user atau penumpang yang telah mengajukan reschedul trip,” tutupnya.