Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mamin Latopas Jeneponto Bertambah, Ini Dia Orangnya !

Arifuddin Lau
4 Des 2020 19:27
HUKUM 0 12
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 5 jam di ruang penyidik, MS yang merupakan terduga kasus korupsi makan minum pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto akhirnya ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jumat (4/12/2020).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto Ardy Riady dalam konfrensi persnya yang didampingi oleh Kasi Intel Indraswaty dan Kasi Datun Hafis Muhardi mengungkapkan bahwa, MS ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam terkait adaanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja makan minum pasien dan petugas jaga malam pada RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) yang mencapai Rp 800 juta.

“Tersangka (MS) ditetapkan setelah kasus ini dikembangkan dan dari hasil penyelidikan kasus tersebut penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja makan minum pasien dan petugas jaga malam pada RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) yang mencapai Rp 800 juta. Sebelumnya penyidik Kejari Jeneponto telah menetapkan 3 orang tersangka dan sudah di jatuh vonis hukuman,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Jeneponto.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Pidsus Ardy Riady menyebut peran MS pada saat itu yakni sebagai bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.