“Diduga Randy melakukan perselingkuhan dengan istrinya usai keduanya terlibat KDRT selama tiga bulan,” kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto.

Syahrul menambahkan aksi pembunuhan tersebut terjadi saat Randi membonceng Istri pelaku untuk membahas penceraian keduanya.

Namun nahasnya, pelaku yang naik pitam langsung menghadang keduanya di alan, dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

Syahrul menyebutkan, korban ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak 12 kali hingga kritis. Tak sampai disitu, pelaku yang tidak puas kembali mengerek leher korban hingga nyaris putus. (*)