Luwu Utara, Matasulsel – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Simpurusiang Kabupaten Luwu Utara dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Andi Djemma Masamba, Rabu (6/3/2019), melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di Gedung Fire Station Bandara Andi Djemma, Masamba.

Penandatanganan yang disaksikan Bupati Luwu Utara ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat Luwu Utara, khususnya yang ada di Kecamatan Seko dan Rampi, agar mengikuti mekanisme dan aturan pengangkutan kargo udara berdasarkan SOP yang ditetapkan pihak otoritas bandara.

“Hari ini kita kembali menyaksikan Penandatanganan MoU antara Perumda Simpurusiang dan UPBU Andi Djemma Masamba. Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena tahun lalu, berdasarkan hasil evaluasi kita, bahwa baik penumpang maupun barang kargo, semuanya berjalan danga lancar,” ujar Bupati Indah dalam sambutannya.

Tim Redaksi

Terkait

MAKASSAR, MATASULSEL – Dalam dunia yang penuh dengan tantangan dan persaingan, Ratna Sari telah menunjukkan bahwa kesuksesan tidak selalu harus
JENEPONTO, MATASULSEL – Komitmen pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jeneponto terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satu
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya membangun kesadaran akan isu kependudukan di kalangan siswa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
JENEPONTO, MATASULSEL — Bappeda Kabupaten Jeneponto, bekerja sama dengan lembaga Pattiro Jeka, menggelar seminar Pendahuluan Riset Aksi Pencegahan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menegaskan pentingnya pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan penyuluhan
JENEPONTO, MATASULSEL – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga binaan