Luwu Utara, Matasulsel – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Simpurusiang Kabupaten Luwu Utara dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Andi Djemma Masamba, Rabu (6/3/2019), melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di Gedung Fire Station Bandara Andi Djemma, Masamba.

Penandatanganan yang disaksikan Bupati Luwu Utara ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat Luwu Utara, khususnya yang ada di Kecamatan Seko dan Rampi, agar mengikuti mekanisme dan aturan pengangkutan kargo udara berdasarkan SOP yang ditetapkan pihak otoritas bandara.

“Hari ini kita kembali menyaksikan Penandatanganan MoU antara Perumda Simpurusiang dan UPBU Andi Djemma Masamba. Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena tahun lalu, berdasarkan hasil evaluasi kita, bahwa baik penumpang maupun barang kargo, semuanya berjalan danga lancar,” ujar Bupati Indah dalam sambutannya.

Tim Redaksi

Terkait

MAKASSAR, MATASULSEL — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, melantik 10 pejabat administrator di
JAKARTA, MATASULSEL — Akademisi sekaligus Wakil Ketua Kadin Indonesia dan Wasekjen HKTI Bidang Perdagangan, Andi Muhammad Yuslim Patawari (AYP),
JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam upaya mempercepat penyelesaian kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kabupaten Jeneponto, Kantor
JAKARTA, MATASULSEL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong harmonisasi aturan
JAKARTA, MATASULSEL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kerap menekankan pentingnya
JENEPONTO, MATASULSEL – Setiap Hari Paud Belay Kasih melaksanakan serangkaian aktivitas inspiratif yang melibatkan anak-anak dalam pembelajaran