Luwu Utara, Matasulsel – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Simpurusiang Kabupaten Luwu Utara dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Andi Djemma Masamba, Rabu (6/3/2019), melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di Gedung Fire Station Bandara Andi Djemma, Masamba.

Penandatanganan yang disaksikan Bupati Luwu Utara ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat Luwu Utara, khususnya yang ada di Kecamatan Seko dan Rampi, agar mengikuti mekanisme dan aturan pengangkutan kargo udara berdasarkan SOP yang ditetapkan pihak otoritas bandara.

“Hari ini kita kembali menyaksikan Penandatanganan MoU antara Perumda Simpurusiang dan UPBU Andi Djemma Masamba. Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena tahun lalu, berdasarkan hasil evaluasi kita, bahwa baik penumpang maupun barang kargo, semuanya berjalan danga lancar,” ujar Bupati Indah dalam sambutannya.

Tim Redaksi

Terkait

TAKALAR, matasulsel.com – HIPSI (Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia) DPD Kabupaten Takalar gelar rapat terkait menjelang pelantikan yang
MAKASSAR, matasulsel.com – Berdasarkan surat yang telah diterima oleh salah satu sekolah di Kabupaten Gowa, kami dari Direktur website
JENEPONTO, matasulsel.com – Pada Rabu, 26 Februari 2024, Dr. H. Alimuddin, SH, MH, M.Kn., anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B,
JENEPONTO, matasulsel.com – kunjungan Plt DPPKB Jeneponto, Mustakbiirin, ke UPT Puskesmas Tarowang pada Rabu, 26 Februari 2025, menjadi salah
JENEPONTO, matasulsel.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Jeneponto menggelar pelayanan Keluarga
JENEPONTO, matasulsel.com – Kejaksaan Negeri Jeneponto menggelar kegiatan ceramah dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H di Aula