Luwu Utara, Matasulsel – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Simpurusiang Kabupaten Luwu Utara dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Andi Djemma Masamba, Rabu (6/3/2019), melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di Gedung Fire Station Bandara Andi Djemma, Masamba.

Penandatanganan yang disaksikan Bupati Luwu Utara ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat Luwu Utara, khususnya yang ada di Kecamatan Seko dan Rampi, agar mengikuti mekanisme dan aturan pengangkutan kargo udara berdasarkan SOP yang ditetapkan pihak otoritas bandara.

“Hari ini kita kembali menyaksikan Penandatanganan MoU antara Perumda Simpurusiang dan UPBU Andi Djemma Masamba. Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena tahun lalu, berdasarkan hasil evaluasi kita, bahwa baik penumpang maupun barang kargo, semuanya berjalan danga lancar,” ujar Bupati Indah dalam sambutannya.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO , MATASULSEL – Pemerintah Daerah Jeneponto mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan, dengan tetap
JENEPONTO, MATASULSEL – RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan coaching dan bedah proposal untuk program
JENEPONTO, MATASULSEL – Polsek Binamu melakukan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam (lotteng ayam) di Lingkungan Ujungloe Timur,
Matasulsel.com — PermitPro, perusahaan konsultan yang berfokus pada perizinan usaha pertambangan, resmi meluncurkan layanan baru yang dirancang
MATASULSEL.COM – Pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan melalui penerapan prosedur perizinan yang lebih
JENEPONTO, MATASULSEL – Da’i kondang Ustadz Das’ad Latif akhirnya batal menghadiri Tabligh Akbar yang telah dipersiapkan oleh