Luwu Utara, Matasulsel – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Simpurusiang Kabupaten Luwu Utara dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Andi Djemma Masamba, Rabu (6/3/2019), melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di Gedung Fire Station Bandara Andi Djemma, Masamba.

Penandatanganan yang disaksikan Bupati Luwu Utara ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat Luwu Utara, khususnya yang ada di Kecamatan Seko dan Rampi, agar mengikuti mekanisme dan aturan pengangkutan kargo udara berdasarkan SOP yang ditetapkan pihak otoritas bandara.

“Hari ini kita kembali menyaksikan Penandatanganan MoU antara Perumda Simpurusiang dan UPBU Andi Djemma Masamba. Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena tahun lalu, berdasarkan hasil evaluasi kita, bahwa baik penumpang maupun barang kargo, semuanya berjalan danga lancar,” ujar Bupati Indah dalam sambutannya.

Indah menjelaskan, subsidi angkutan udara kargo perintis adalah kebijakan pemerintah pusat dan daerah sebagai upaya memenuhi distribusi barang kebutuhan pokok dan barang strategis lainnya kepada masyarakat. “Dengan adanya program jembatan udara subsidi kargo perintis ini, dapat menurunkan disparitas harga di daerah terpencil,” harap Indah.

Sementara Kepala UPBU Andi Djemma, Mohamad Sabu, menyebutkan, total target penerbangan untuk 2019 adalah 1.380 flight dengan target penumbang yang akan diangkut sebanyak 13.800. “Sementara untuk barang kargo, target kita 1.036 flight dengan target 636 ton barang kargo,” tandas Sabu.