Terungkap! Kwartir Cabang Pramuka Makassar Diduga Terlibat Skandal Anggaran Fiktif Rp2 Miliar
MAKASSAR, MATASULSEL – Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) memberikan peringatan serius terkait penggunaan anggaran hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar yang mencapai Rp3 miliar untuk tahun 2024. Direktur Laksus, Muhammad Ansar, mengklaim bahwa sekitar 70% dari kegiatan Pramuka tahun ini berpotensi fiktif, menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik tersebut.
“Dari total hibah yang diterima, hanya sekitar Rp1 miliar yang bisa dibuktikan riil keberadaannya. Sementara itu, sisa Rp2 miliarnya hilang tanpa jejak,” ungkap Ansar dalam jumpa pers pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Hasil investigasi internal Laksus menunjukkan adanya banyak kegiatan non-fisik yang tidak sesuai dengan laporan penggunaan anggaran. Ansar menjelaskan, beberapa kegiatan yang seharusnya bernilai kecil malah mengantongi laporan penggunaan anggaran yang fantastis, menandakan adanya dugaan penggelembungan atau mark-up.
“Laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diajukan seolah-olah mencerminkan keberhasilan, namun faktanya tidak ada pelaksanaan yang nyata. Ini jelas imajiner,” tegas Ansar, menambahkan bahwa banyak kegiatan tampak hanya seremonial belaka dengan anggaran yang tidak proporsional.
Laksus juga menyerukan agar audit menyeluruh segera dilakukan, baik terhadap LPJ tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya, untuk memberikan gambaran akurat mengenai praktik pengelolaan anggaran di Kwarcab Makassar. “Kami menduga ini bukan masalah individu, melainkan sebuah jaringan persekongkolan di kalangan pengurus,” imbuhnya.
Kondisi di internal Kwarcab Makassar pun dianggap tidak mendukung, di mana kepemimpinan tidak berjalan efektif dan banyak pengurus inti yang tidak aktif. “Sudah saatnya tradisi korupsi ini dibongkar dan diawasi secara ketat. Kami akan mengawal agar pihak berwenang segera mengambil langkah yang diperlukan,” tegas Ansar.
Dugaan skandal ini menjadi sorotan, menyisakan pertanyaan besar mengenai integritas organisasi dan pentingnya reformasi pengelolaan anggaran demi kepercayaan publik. (*)