Tidak Jera, Tim Bali Satlantas Polres Jeneponto Kembali Amankan 16 Motor Balap Liar
Sebelumnya, Polisi yang merazia di lokasi tersebut juga berhasil mengamankan 24 unit motor yang tidak sesuai standar.
Kendaraan itu saat ini diamankan di kantor Satlantas untuk diproses. Hingga sampai saat ini, total yang diamankan sebanyak 40 motor.
Terpisahkan, Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto Ipda Baharuddin menjelaskan, seluruh motor yang telah diamankan akan disidangkan setelah hari raya Idul Fitri mendatang.
Harapannya, para pembalap liar itu jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Sanksinya kami tilang dan semua akan disidangkan setelah hari raya,”kata mantan Waka Polsek Batang Polres Jeneponto itu.
Jadi sambung dia, pengambilannya setelah hari raya.
“Untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan standar, maka pemilik harus membawa kelengkapan aslinya,” jelasnya. (Lau)