Takalar, Matasulsel – Letnan Jenderal Jeffrey Bomanak yang berkedudukan di Markas Besar Organisasi Papua Merdeka-Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (OPM-TPNPB) di Victoria, Australia, menyerukan gencatan senjata terkait wabah Covid-19.

“Secara resmi OPM-TPNPB memiliki legitimasi mengeluarkan statement kemanusiaan untuk bergabung bersama negara-negara diseluruh dunia dalam memerangi global epidemic COVID-19 virus Corona yang dianggap sangat berbahaya mengancam kehidupan seluruh manusia di bumi,”katanya, 08/04.

Terkait peperangan di titik vital seperti di areal pertambangan Freeport, Intan Jaya, Ndugama Kodap III, Pegunungan Bintang, OPM-TPNPB menyerukan agar Pasukan Keamanan Indonesia ditarik dari daerah tersebut. “Dengan Operasi militer maka akan menyebarkan virus Corona bagi negara lain,” kilahnya.
OPM-TPNPB menawarkan untuk dapat menghargai aturan international yang telah di keluarkan Sekjend PBB dalam memerangi global epidemic COVID-19, maka perlu untuk menghentikan pertempuran bersenjata.

“Dalam menghadapi darurat dunia ini, OPM-TPNPB meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera menarik semua pasukan TNI-Polri dan non-organik dari Papua Barat, dan khususnya daerah-daerah di mana mereka saat ini melakukan operasi militer,” katanya.

Jika Indonesia menolak tuntutan OPM-TPNPB, maka TPNPB siap untuk melawan. Aliran besar pengungsi sipil ke negara tetangga Papua Nugini tidak akan terhindarkan karena daerah-daerah akan menjadi tidak aman. “Seruan untuk menarik pasukan Indonesia dari Papua Barat ini juga dibuat dengan latar belakang seruan kemanusiaan yang diluncurkan Sekretaris Jenderal PBB Guterrez, 23 Maret 2020,” kilahnya.Yaitu dalam rangka memerangi wabah global, meminta pihak-pihak bertikai untuk membungkam senjata, menghentikan artileri, dan serangan udara.

OPM-TPNPB berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah berikut selama krisis COVID-19: pertama, OPM-TPNPB tidak akan menyerang fasilitas kesehatan. Kedua, OPM-TPNPB akan memungkinkan pergerakan peralatan medis dan paramedis secara gratis.

Ketiga, OPM-TPNPB akan menerima ketentuan perawatan medis untuk orang Papua; itu juga akan mendukung masyarakat Papua Barat dalam berbagai upaya pencegahan dengan cara tradisional mereka sendiri serta kebijakan penguncian dan upaya lain untuk memerangi Covid-19.