Jakarta, Matasulsel – “Teror” mewabahnya virus Corona sudah terjadi di 162 negara dengan korban tewas mencapai lebih dari 71.000 orang. Di Amerika Serikat, ada lebih dari 6.000 kasus Covid 19 di 50 negara bagian.

Rusia mengonfirmasi di wilayahnya ditemukan 114 kasus Covid 19 seperti dilaporkan Jhon Hopkins University. Sementara di Hongkong yang berpenduduk 7 juta jiwa ditemukan 170 kasus dengan 5 kematian termasuk dilaporkan ribuan orang lainnya terinfeksi.

untuk mencegah mewabahnya, “teror” tersebut beberapa negara telah menerapkan kebijakan lockdown. Amerika Serikat melakukan sejumlah langkah agar tidak terjadi kejatuhan ekonomi atau economic fallout. Malaysia menyatakan melakukan lockdown selama dua pekan untuk menghentikan laju infeksi virus corona di negara tersebut. Keputusan lockdown itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, Senin (16/3/2020).

sedangkan pemberlakuan lockdown efektif mulai Rabu (18/3/2020) hingga 31 Maret 2020. Kemudian, China menerapkan karantina terbesar dalam sejarah manusia saat meredam grafik peningkatan virus corona.

sebanyak 16 kota lalu berkembang menjadi 20 provinsi ditutup sejak akhir Januari 2020. Media CNN menganalisis pada pertengahan Februari, setengah dari populasi China, sekitar 780 juta, mengalami pembatasan perjalanan. Setelah terjadi lonjakan pasien virus corona di Italia, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte memberlakukan status lockdown pada 10 Maret 2020.

kebijakan itu menempatkan 60 Juta warga Italia dalam kuncian. Sayangnya, sebelum aturan lockdown betul-betul diberlakukan, beberapa jam sebelumnya belasan ribu warga dilaporkan kabur terlebih dulu menghindari karantina. Aturan karantina di Italia semakin diperketat melihat jumlah infeksi dan korban meninggal yang masih tinggi.

warga yang keluar rumah tanpa izin yang jelas dapat didenda 206 euro.
Denmark Pemerintah Denmark menutup perbatasannya mulai 14 Maret hingga 14 April 2020. Pembatasan itu dalam upaya mencegah penyebaran penyakit.

kemudian, Irlandia memulai lockdown pada Kamis (12/3/2020) hingga 29 Maret 2020. Spanyol Pemerintah Spanyol memerintahkan 47 juta penduduknya untuk tinggal di rumah mereka selama setidaknya 15 hari sejak 15 Maret 2020.

perdana Menteri Prancis Édouard Philippe mengumumkan pada hari Sabtu (14/3/2020) bahwa negaranya memberlakukan lockdown untuk memerangi penyebaran virus corona. Dalam konferensi pers yang disiarkan televisi, Philippe mengatakan bahwa mulai Sabtu tengah malam, semua tempat termasuk restoran, kafe, bioskop dan klub, akan ditutup. Kebijakan karantina nasional juga diberlakukan di El Salvador, Polandia, Selandia Baru, Australia, Peru, Maroko, Kenya, Puerto-Rico dan Repubik Ceko.

untuk diketahui bahwa lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas publik harus ditutup.

mulai dari sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas. Aktivitas warganya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.

ketika virus Corona menyebar di kota Wuhan, Cina, pemerintah setempat memberlakukan kebijakan lockdown, disusul kota-kota lainnya di Cina yang penyebaran virusnya begitu massif.

sementara di Eropa, Italia jadi negara yang menerapkan kebijakan lockdown setelah penyebaran virus Corona di sana meningkat tajam dan menjangkiti ribuan orang.