Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Disetujui, Wabup Jeneponto Apresiasi Tim

Arifuddin Lau
1 Jul 2021 10:29
POLITIK 0 9
3 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Jeneponto H. Paris Yasir, menghadiri rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Paripurna DPRD Jeneponto, Rabu (30/6/2021).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPR yang dimaksud ada tiga yakni, Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Penanggulangan Bencana dan Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Secara normatif setiap Rancangan peraturan daerah harus dibahas dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Hal ini merupakan syarat mutlak dan amanah undang-undang sekaligus menjadi indikator positif atas pemerintah dalam pembentukan peraturan daerah sebagai produk hukum yang memberi legitimasi yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Wabup Jeneponto Paris Yasir, menyampaikan, dengan terjalinnya kerjasama dan sinergitas yang yang baik sehingga terwujudnya persetujuan bersama dengan dewan yang terhormat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada DPRD khususnya kepada tim kerja masing-masing ranperda yang telah bekerja keras dan berupaya secara maksimal sehingga pada hari ini ranperda dimaksud dapat kita setujui bersama menjadi peraturan daerah Kabupaten Jeneponto,” ujar wabub mengawali sambutannya.

Pada kesempatan itu, Wabup sampaikan pendapat akhir pemerintah daerah Jeneponto terhadap ketiga rancangan peraturan daerah inisiatif DPR.

Pendapat akhir pemerintah daerah yang dimaksud yakni:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.