Tim Appi-Cicu Laporkan PLT Camat Wajo “Nakal” Membuka Kotak Suara
Makassar, Matasulsel – Diduga membuka Kotak Suara di TPS 7, kelurahan Butung, Tim Munafri Arifuddin-Racmahatika Dewi (Appi-cicu) akhirnya melaporkan PLT. Camat Wajo Aulia Arsyad ke Panwaslu pada hari Minggu (01/07/2018) dini hari.
PLT Camat Wajo tidak mengindahkan aturan dan surat edara KPU Makassar terkait perhitungan suara yang dilakukan pada tanggal 1 Juli 2018.
Tim Hukum Appi-Cicu, Muhammad Nursalam, mengungkapkan bahwa kejadian ini dianggap serius lantaran adanya tindakan mencurigakan yang dilakukan oleh Plt Camat Wajo, Aulia Arsyad, dan PPK.
“Mulanya PPK katanya ingin menuntaskan perhitungan Pilgub namun menurut oknum PPK ada berkas pilgub tercecer masuk di kotak suara Pilwalkot, namun beda pernyataan Sekcam sekaligus Plt Camat Wajo. Ibu Plt Camat memaksa melakukan rekap atau perhitungan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Pimpinan partai Golkar kecamatan Wajo, Zulkifli, SH kotak suara yang telah dibuka lalu kembali disegel kembali dan sangat mecurigakan, dirinya merasa ada ketidak adilan yang terjadi.