JENEPONTO, MATA SULSEL – Tim Gabungan Polsek Kelara dan Polsek Batang akhirnya mengamankan 8 unit motor milik pelaku balap liar.

Motor yang diduga dipakai balap liar tersebut diamankan Tim Balap Liar (Bali) di Dusun Bontobaru, Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Senin (27/4/2020) petang.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kelara IPTU Bakri didampingi Wakapolsek Kelara IPTU Sukhardi dan sejumlah personil gabungan Polsek Kelara dan Polsek Batang, jelas Kasi Humas Polsek Kelara Bripka Muh Asdar.

Asdar menjelaskan karena lokasi TKP balapan liar tersebut adalah perbatasan Kecamatan Kelara dan Kecamatan Batang, maka tim yang bergerak adalah gabungan Polsek Kelara dan Polsek Batang.

“Dalam operasi ini tim gabungan berhasil mengamankan 8 unit motor,” kata Asdar.

Asdar menyebutkan, Delapan (8) unit yang diamankan tersebut tidak dilengkapi dengan komponen pendukung, seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan knalpot standar serta surat-surat lainnya.

“8 unit motor saat ini telah diamankan di Mapolsek Kelara,” pungkasnya. (Lau)