Makassar, Matasulsel – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar telah berkomitmen membersihkan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kota Makassar. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan membentuk beberapa Tim Khusus.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, mengatakan, saat Tim Macan yang dibentuk berhasil menangkap seorang lelaki GF alias black (32) warga jalan Bayam Makassar, tertangkap tangan menggunakan dan mengedarkan sabu-sabu.

“Pelaku ditangkap dirumahnya beserta barang bukti yakni sabu-sabu 25 gramdan alat isap,” kata Diari.

Ditempat lain, kata Diari, Tim Elang mengamankan pengguna narkoba lelaki IJ alias Jempol (22) warga jalan Layang Makassar sekitar pukul 00.05 wita,Rabu (3/4/2017).

“Pelaku inisial IJ alias Jempol diamankan di jalan Tinumbu, oleh Tim Elang,” lanjut Diari.

Pada saat dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap jaringannya, pelaku Jempol melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.

Dikatakan Diari, salah seorang personel tim Elang memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan.

“Akhirnya anggota melumpuhkan dengan timah panas. Setelah dilumpuhkan pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pengobatan,” tutur Diari.

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti 23 sachet kecil dan 3 sachet besar dengan berat narkoba kurang lebih 40 gram.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, mengatakan lelaki jempol merupakan DPO Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berada di Mako Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Dia.(**)