Pekanbaru, Matasulsel – Tim gabungan yang terdiri Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Senin, 5 Juni 2017 melakukan penyisiran taksi online di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Petugas akhirnya menemukan adanya tiga mobil pribadi yang ditilang Dinas Perhubungan Pekanbaru setelah dipastikan dimanfaatkan untuk transportasi taksi online.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, mengatakan tiga mobil yang ditilang tersebut merupakan mobil yang digunakan sebagai jasa taksi online di bawah kelola uber taksi.