Ia juga menjelaskan bahwa Kartini dalam kondisi sakit dan memerlukan penanganan medis, namun ia tidak memiliki identitas KTP Elektronik. Karena itu, perekaman data harus segera dilakukan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan perekaman. Insya Allah, Ibu Kartini sudah bisa menggunakan Kartu Keluarga yang dimilikinya,” tambah Mustari Jaja. (*)