Tim Hukum Appi Minta Polda Sulsel Proses Pelaku Penyebar Berita Hoax
Makassar, Matasulsel – Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin- Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) diserang berita fitnah beberapa hari terakhir. Dalam berita tersebut, Appi disebut sebagai makelar kasus terkait proyek wisma atlet di Hambalang, yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anaz Urbaningrum sebagai terpidana korupsi.
Berita fitnah tersebut dipastikan hoax oleh Munafri Arifuddin. Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Salam, pelaku penyebar berita hoax resmi dilaporkan ke Polda Sulsel, Jumat (9/3/2018).
Dalam kasus ini, kuasa hukum Appi, melaporkan dua orang yang diduga pelaku penyebar berta hoax. Yakni, inisial RAR dan RAB. Keduanya diduga sengaja menyebar berita hoax, yang merugikan Appi secara pribadi, maupun sebagai calon walikota Makassar.
“Semua calon walikota dan wakil walikota Makassar sudah berkomitmen untuk mewujudkan pilkada damai. Namun, ada pihak yang ingin merusak komitmen tersebut. Hal ini ditandai dengan adanya oknum yang sengaja menyebar berita hoax, yang sangat merugikan Pak Appi,” ungkap Muhammad Salam, usai melaporkan dua orang yang diduga pelaku penyebar berita hoax di Polda Sulsel.