Tim Hukum IlhamSAH Optimis Gugatan Pemohon Ditolak MK
27/07/2018 21:07
“Dalam sidang Dismissal ini, syarat-syarat perkara harus terpenuhi. Termasuk soal ambang batas itu,” jelas dia.
Dia menambahkan, usai sidang pendahuluan ini, akan diberikan kesempata kepada KPU dan pihak terkait untuk memberikan jawaban pasa 1 Agustus mendatang. Selanjutnya, putusan sidang Dismissal ini akan dilakukan pada 9-15 Agustus mendatang.
“Kami yakin permohonan pemohon akan dismissal pada masa itu,” kata dia.(*)