Tim Hukum IYL-Cakka Laporkan Perekayasa Dokumen Dukungan Bupati Selayar
Disinyalir ada yang sengaja menyuplai data di luar tim IYL-Cakka ke oknum petugas, baru seolah-olah dukungan KTP atas nama Basli Ali asal dicaplok. Padahal kenyataannya tidak demikian.
Sebelumnya, Mantan Ketua KPU Selayar, Zulfinas Indra menyebut KPU Sulsel diduga lalai dalam melakukan proses verifikasi faktual dokumen Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar yang kini berlangsung di tingkat PPS.
Dugaan kelalain itu menyusul beredarnya dokumen KTP bernama Bupati Selayar Basli Ali dan Bupati Bone A Fahsar Padjalangi untuk mendukung IYL-Cakka.
Padahal, dukungan dua nama kepala daerah ini sama sekali tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Hal ini pun menguatkan ada “pabrik” pembuat data bodong.
“Terhadap polemik adanya dukungan perseorangan yang tidak tercantum dalam Silon tetapi dilakukan verifikasi faktual, maka ini menunjukkan adanya indikasi kelalaian KPU Sulsel dalam proses verifikasi jumlah dan administrasi yang dilakukan,” kata Zulfinas.
Dia menjelaskan, seharusnya sesuai ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2017, surat pernyataan B1-KWK dan rekapitulasi dukungan yang dibuat dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang diserahkan bakal pasangan calon perseorangan kepada KPU Sulsel harus sama jumlahnya. (*)