Tim Hukum PAMMASE Ingatkan Disdukcapil Netral di Pilkada Wajo
Wajo, Matasulsel – Pencoblosan Pilkada Wajo sisa menghitung hari lagi. Salah satu fokus Tim Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) adalah memastikan wajib pilih diberikan hak pilihnya.
Tim Hukum dan LO PAMMASE baru-baru ini sudah mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wajo. Mereka mengecek data E-KTP dan Suket yang dikeluarkan Disdukcapil kepada warga yang tidak terdaftar di DPT.
“Kami datang tidak lain dengan tujuan baik. Demi Pilkada Wajo yang adil, damai dan bermartabat sehingga kontestasi berjalan sportif tanpa ditunggangi kekuasaan jabatan. Olehnya itu kami perlu mengingatkan PNS untuk berlaku netral,” ujar Ketua Tim Hukum PAMMASE, Azis Pangeran pada Jumat (8/6/2018).
Dalam pertemuan itu, Tim PAMMASE melakukan pencocokan data Disdukcapil dengan KPU Wajo. Antara lain DP4 yang dijadikan acuan Coklit KPU untuk penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami juga ingin tahu jumlah penduduk yang sudah berhak memiliki E-KTP dan jumlah penduduk yang sudah memiliki E-KTP, melakukan perekaman, serta Suket sebagai pengganti E-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP,” timpal LO PAMMASE, Abd Rahim.
Hasilnya, masih ada sekitar 60.000 an jiwa penduduk Wajo yang sudah berhak memiliki E-KTP namun belum melakukan perekaman. Jumlah penduduk yang telah memiliki E-KTP atau sudah melakukan perekaman berkisar lebih 280.000 an jiwa.
Disdukcapil Wajo juga mengklaim bahwa Suket yang dikeluarkan hingga dua hari lalu belum mencapai 100 lembar. Meski begitu, Tim PAMMASE mewanti-wanti adanya dugaan pemalsuan E-KTP dan Suket untuk penggelembungan suara.
“Kita terus mengawal suket yang diterbitkan Disdukcapil Wajo dan saat pencoblosan. Kita ingin jangan ada kecurangan,” pungkas Azis Pangeran.