Diketahui, pasca pencabutan nomor urut paslon oleh KPU Sulsel, Selasa (13/2/2018) seluruh relawan dan tim pemenangan yang tersebar di 24 kabupaten dan kota diperintahkan melepas segala bentuk atribut peraga IYL-Cakka sesuai arahan KPU sebagai penyelenggara.

“Pasca ditetapkan kami langsung melaksanakan imbauan itu. Tanpa menunggu lama-lama,” terang Ketua Tim Pemenangan IYL-Cakka, Bahar Ngitung.

Selain menertibkan alat peraga, tim dan relawan juga diingatkan untuk menghindari kampanye hitam atau saling menjelek-jelekkan kandidat selama masa kampanye berlangsung.

“Pak Ichsan maupun Pak Cakka sudah berpesan. Pilgub ini harus kita jadikan momentum untuk adu ide dan gagasan. Bukan saling menjelekkan. Karena sekali lagi, semua pasangan adalah putra putra terbaik Sulsel,” tambahnya.

Sekadar diketahui, pemasangan dan penempatan alat peraga, kini menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Di aturan, atribut peraga akan diproduksi oleh KPU. Setelah itu, diberi batasan jumlah kepada masing-masing kandidat untuk pemasangannya. Itupun desainnya harus sesuai dengan produksi yang dilakukan KPU. (*)