Sebab, kata dia tindakan intimidasi, main hakim sendiri hingga penggerebekan dan memaksa masyarakat adalah tindakan yang tidak dibenarkan di masa tenang.

“Saya imbau, jika ada lagi tindakan intimidasi seperti ini, lawan dan laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Senin malam, (25/6), sejumlah rumah pendukung dan pemilih FATMA diganggu dan digerebek sejumlah kelompok di Kecamatan Watang Pulu, Dua Pitue dan Pitu Riawa.

Sementara, tim pemenangan FATMA lainnya, Andi Ikhsan Hamid menilai, tindakan yang mengarah ke aksi persekusi itu jelas sangat bertentangan dengan aturan.

Sebab, disamping bisa menimbulkan keresahan masyarakat, juga bisa memancing situasi jelang pencoblosan, apalagi saat ini sudah masa tenang.

Andi Enda, sapaannya, mengaku juga sudah menginstruksikan kepada seluruh tim dan relawan untuk memback up semua lini basis suara massa. (*)