JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Jeneponto melalui bidang Metrologi kembali melaksanakan kegiatan tera ulang timbangan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan oleh para pedagang.

Kegiatan tera ulang kali ini dilakukan di Pasar Tarowang dan dipimpin oleh Kepala Bidang Metrologi Disperdagin Jeneponto, Muh Nur, bersama sejumlah ahli penera diantaranya Armawati Abdullah, pada Jum’at (15/8/2025).

Tera ulang ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada konsumen mengenai keadilan dalam transaksi jual beli. Dengan melakukan tera ulang, diharapkan semua timbangan yang digunakan para pedagang di pasar tersebut memenuhi standar yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan yang berlangsung.

Muh Nur menyatakan, kegiatan tera ulang merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dan menjaga keseimbangan dalam perdagangan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serta tera ulang secara berkala agar pedagang dapat beroperasi dengan alat ukur yang terpercaya,” ujar Nur.

Dalam kegiatan tera ulang timbangan di Pasar Tarowang, Penera Ahli Muda Armawati Abdullah menegaskan pentingnya proses tera ulang sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen. Ia menyampaikan bahwa alat timbangan yang telah melalui proses tera dan memenuhi syarat akan diberikan segel resmi oleh tim Metrologi.