Tim Metrologi Disperdagin Jeneponto Lakukan Tera Ulang di Pasar Tarowang
JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Jeneponto melalui bidang Metrologi kembali melaksanakan kegiatan tera ulang timbangan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan oleh para pedagang.
Kegiatan tera ulang kali ini dilakukan di Pasar Tarowang dan dipimpin oleh Kepala Bidang Metrologi Disperdagin Jeneponto, Muh Nur, bersama sejumlah ahli penera diantaranya Armawati Abdullah, pada Jum’at (15/8/2025).
Tera ulang ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada konsumen mengenai keadilan dalam transaksi jual beli. Dengan melakukan tera ulang, diharapkan semua timbangan yang digunakan para pedagang di pasar tersebut memenuhi standar yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan yang berlangsung.
Muh Nur menyatakan, kegiatan tera ulang merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dan menjaga keseimbangan dalam perdagangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan serta tera ulang secara berkala agar pedagang dapat beroperasi dengan alat ukur yang terpercaya,” ujar Nur.
Dalam kegiatan tera ulang timbangan di Pasar Tarowang, Penera Ahli Muda Armawati Abdullah menegaskan pentingnya proses tera ulang sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen. Ia menyampaikan bahwa alat timbangan yang telah melalui proses tera dan memenuhi syarat akan diberikan segel resmi oleh tim Metrologi.
“Tim yang telah melakukan tera ulang akan memberikan segel pada alat timbang yang memenuhi standar. Segel ini menjadi jaminan bahwa timbangan tersebut akurat dan dapat diandalkan,” jelas Armawati.
Armawati juga mengingatkan kepada konsumen untuk memperhatikan segel tersebut saat berbelanja. “Kami mendorong konsumen untuk selalu membeli dari pedagang yang menggunakan timbangan yang telah disegel oleh tim Metrologi. Dengan cara ini, konsumen dapat merasa lebih aman dan percaya bahwa mereka mendapatkan barang dengan jumlah yang sesuai,” imbuhnya.
Dengan penekanan ini, Armawati berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keakuratan alat ukur dalam memberikan keadilan dalam transaksi jual beli. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tera ulang ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan keadilan di pasar, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan lokal.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari para pedagang yang merasa terbantu dengan adanya tera ulang tersebut. Mereka mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam memastikan keadilan di pasar. Tera ulang timbangan di Pasar Tarowang ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Disperdagin Jeneponto untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan kepada konsumen. (*)