Makassar, Matasulsel – Tim pemenangan pasangan ProfAndalan, H. M. Taufik Fachruddin melaporkan pengelola portal berita Tintasulsel. com ke Polda Sulsel, mendapat respon pengurus JOIN Sulsel.

Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi kepada sejumlah media merasa prihatin dan ikut terganggu atas kasus yang melilit portal dimaksud. “Kami hanya tak ingin dijustifikasi jika media daring sumber berita hoax, ” jelas Rifai.

Dijelaskannya, dari awal telah bersikap bila di Pemilukada, JOIN independen, bebas dan aktif memberitakan tahapan pemilu, termasuk program semua kandidat. “Tidak boleh mempraktekkan politik belah bambu terhadap kontestansi, satu diangkat lainnya diinjak, ” ujar Rifai.

Menyinggung laporan tim NA-ASS, Rifai enggan menanggapi namun mengingatkan bila jurnalis bukan golongan warga negara kebal hukum.

Jika polisi mampu membuktikan bila pemberitaan tersebut bukan karya jurnalistik termasuk standarisasi perusahaan tidak sesuai peraturan maka bersiaplah menghadapi tuntutan hukum.

“Kasus ini akan menjadi pengalaman berharga buat anggota JOIN agar selektif bekerja di perusahaan pers, mempublish berita sebelum memenuhi kaedah-kaedah jurnalistik, apalagi bernuansa berita pesanan ” tambah Rifai. Terpenting hindari itikad buruk dalam membuat berita, tambahnya lagi.

Sepekan ke depan Pemilukada akan digelar serentak. Rifai berharap jurnalis terkhusus anggota JOIN dapat menghasilkan karya jurnalistik yang dapat menyejukkan suasana. “Jangan membentuk opini buruk dalam pemberitaan yang bertentangan dengan fakta sebenarnya, “urai Rifai. (*)