Tim Pegasus Polres Jeneponto Jemput Terduga Pelaku Penghadangan Jurnalis Di Jeneponto
JENEPONTO, MATA SULSEL – Tim Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasak berhasil mengamankan terduga pelaku penghadangan terhadap dua jurnalis online yakni Sul dan Ilham.
Terduga pelaku yakni Jumanai Dg. Tinggi (35) dijemput oleh Tim Pegasus dan di back up Babinsa setempat dirumahnya di Desa Jombe, Kecamatan Turatea, sekitar pukul 12.00 WITA, tanpa ada perlawanan.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto ke Mapolres Jeneponto, Rabu (18/3/2020).
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Jeneponto Aipda Syahrir mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sudah di interogasi oleh penyidik.
Menurut Syahrir, pelaku adalah warga Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Dihadapan penyidik terduga pelaku penghadangan terhadap kedua jurnalis tersebut mengaku bahwa dirinya bukan menghadang pada malam itu.
“Saya kira teman saya,” jelas Syahrir menirukan perkataan Jumanai kepada awak media.