“Melakukan pemantauan Pilkada berarti kita mempermudah tugas KPU dan Panwas,” kata Hakim Bukara. Ia berharap, Tim Pemantau di tingkat kabupaten dan kecamatan agar senantiasa berkoordinasi dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan identifikasi kondisi sosial politik wilayah dan mewaspadai adanya tindakan destruktif yang dapat menghambat proses pelaksanaan Pilkada.

Hal senada dikatakan Sekretaris Badan Kesbangpol, Syahruddin. Tampil memandu jalannya rapat, Syahruddin mengatakan pembentukan Posko Pemantau Pilkada berdasarkan Surat Bupati Lutra Nomor 300/198/IV/Kesbangpol/2018. “Tim ini nantinya melaporkan setiap kendala yang dihadapi penyelenggara Pilkada, baik dalam pendistribusian logistik, serta pemantauan situasi politik dan kamtibmas,” tutup pria yang akrab disapa Ucok ini. (yustus/hmr)