Tim Penataan Desa Dan Kelurahan Kembali Melakukan Verifikasi
Sedangkan desa pemekaran akan dihuni sebanyak 1721 jiwa atau 631 kepala keluarga yang terdiri dari 4 dusun yakni Borongkaramasa, Tarang Toaya, Balla borong, dan Pangkajene.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Drs. Syafaruddin, menyampaikan bahwa setelah pemekaran desa ini akan dilakukan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas aparat desa yang baru.
“Dan ada juga pembinaan kepemudaan di Desa Pemekaran supaya bisa setara antara Desa Induk dan Desa Pemekaran,”ungkap H. Syafaruddin.
Dalam verifikasi lapangan tersebut, divalidasi beberapa aspek seperti aspek pemerintahan Desa, Aspek Pembangunan, Aspek Pemberdayaan Masyarakat, dan Aspek Kemasyarakatan dan 61 Indikator lainnya. Serta pemasangan patok batas desa.(*)
Terbit : Takalar, 5 Juni 2020.