JENEPONTO, MATASULSEL – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Jeneponto memanfaatkan momentum Car Free Day yang digelar di depan Kantor Bupati Jeneponto, Jl. Lanto Dg. Pasewang, untuk mensosialisasikan bahaya pungutan liar kepada masyarakat dan pelaku UMKM pada Minggu pagi (18/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian, serta didukung oleh Tim Sekretariat Saber Pungli Kabupaten Jeneponto. Tim menyasar langsung masyarakat umum yang hadir dalam kegiatan Car Free Day dengan memasang spanduk dan mengadakan dialog terbuka mengenai praktik pungli yang merugikan pelayanan publik.

Hamka Muchtar, perwakilan dari Tim Pokja Saber Pungli Jeneponto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat atau menjadi korban pungutan liar, khususnya dalam sektor pelayanan publik dan perizinan usaha.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa pungli adalah tindakan melanggar hukum dan harus dilaporkan jika ditemukan. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan, bukan hanya penindakan,” ujarnya.

Tim Saber Pungli Kabupaten Jeneponto melakukan sesi foto bersama di Acara Car Free Day